Samarinda – Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah untuk menciptakan keseimbangan yang sehat antara pusat dan daerah.
Hal ini disampaikannya, saat menyapa masyarakat Kalimantan Timur dalam agenda Penyerapan Aspirasi Masyarakat yang digelar di Kota Samarinda, Senin (21/04/2025).
Dalam pertemuan yang bertema “Memperkuat Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Melalui Desentralisasi dan Otonomi Daerah” ini, Andi Sofyan menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah untuk menciptakan keseimbangan yang sehat antara pusat dan daerah.
“Salah satu persoalan utama yang terus berulang adalah regulasi yang mengatur hubungan pusat dan daerah. Dari era UU Nomor 5 Tahun 1974, kemudian UU Nomor 22 Tahun 1999, hingga kini UU Nomor 23 Tahun 2014. Semuanya mengalami pergeseran arah, dan yang terakhir ini kembali cenderung sentralistik,” ungkap Senator asal Kalimantan Timur tersebut.
Menurutnya, dominasi pemerintah pusat yang terlalu kuat bisa menimbulkan ketegangan dengan daerah. Oleh karena itu, DPD RI mendorong revisi UU 23/2014 agar mampu menciptakan keseimbangan yang adil dalam sistem pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Andi Sofyan juga menyinggung soal moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut sepenuhnya. Ia menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebenarnya sudah memberikan lampu hijau untuk pemekaran, namun terhambat oleh keterbatasan anggaran.
“Kami mengusulkan agar setiap provinsi setidaknya bisa mendapatkan satu kabupaten baru yang disetujui untuk dimekarkan. Di Kalimantan Timur, misalnya, ada Kutai Utara yang berpotensi besar untuk melanjutkan proses pemekaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu peserta menyuarakan keresahan terkait kesejahteraan guru. Menanggapi hal itu, Andi Sofyan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah agar lebih serius dalam meningkatkan taraf hidup para pendidik.
“Kesejahteraan guru adalah fondasi kualitas pendidikan bangsa. Alhamdulillah, saya mendengar Menteri Pendidikan dan Menteri Keuangan sudah mulai merespons persoalan ini. Kita harus jaga agar perhatian ini berkelanjutan,” tutupnya.